
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan proses klarifikasi atas kesesuaian substansi dokumen dari tiga penyelenggara telekomunikasi yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan seleksi pada pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat catatan terhadap dokumen administrasi dari ketiga peserta seleksi. Hasil dari evaluasi administrasi ini akan segera diumumkan secara resmi kepada publik melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Tahapan evaluasi administrasi ini dilaksanakan melalui dua mekanisme utama, pertama, pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan leikutsertaan untuk memastikan seluruh persyaratan formal terpenuhi. Kedua, verifikasi dokumen administrasi yang bertujuan untuk memeriksa keabsahan dan kesesuaian dokumen yang disampaikan oleh peserta seleksi.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas,” tegas Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026.
Proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026 ini dimulai sejak 23 April 2026.
Saat ini, proses strategis tersebut telah resmi memasuki tahapan evaluasi administrasi, di mana Tim Seleksi tengah memeriksa dokumen permohonan keikutsertaan yang disampaikan oleh seluruh peserta. Peserta yang dinyatakan lulus akan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, sementara peserta yang tidak lulus dinyatakan gugur.
Lelang frekuensi ini merupakan langkah fundamental dalam mewujudkan pemerataan akses internet yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tambahan spektrum ini diharapkan dapat mendorong para penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk mengakselerasi penggelaran infrastruktur, meningkatkan kecepatan akses mobile broadband, serta memperluas jangkauan sinyal ke wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal, sejalan dengan target RPJMN 2025-2029 dan Renstra Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029.
“Spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas, namun memiliki potensi luar biasa untuk mendorong kemajuan ekonomi digital. Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi digital di berbagai sektor,” ujar Meutya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat catatan terhadap dokumen administrasi dari ketiga peserta seleksi. Hasil dari evaluasi administrasi ini akan segera diumumkan secara resmi kepada publik melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Tahapan evaluasi administrasi ini dilaksanakan melalui dua mekanisme utama, pertama, pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan leikutsertaan untuk memastikan seluruh persyaratan formal terpenuhi. Kedua, verifikasi dokumen administrasi yang bertujuan untuk memeriksa keabsahan dan kesesuaian dokumen yang disampaikan oleh peserta seleksi.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas,” tegas Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2026.
Proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026 ini dimulai sejak 23 April 2026.
Saat ini, proses strategis tersebut telah resmi memasuki tahapan evaluasi administrasi, di mana Tim Seleksi tengah memeriksa dokumen permohonan keikutsertaan yang disampaikan oleh seluruh peserta. Peserta yang dinyatakan lulus akan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, sementara peserta yang tidak lulus dinyatakan gugur.
Lelang frekuensi ini merupakan langkah fundamental dalam mewujudkan pemerataan akses internet yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tambahan spektrum ini diharapkan dapat mendorong para penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk mengakselerasi penggelaran infrastruktur, meningkatkan kecepatan akses mobile broadband, serta memperluas jangkauan sinyal ke wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal, sejalan dengan target RPJMN 2025-2029 dan Renstra Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029.
“Spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas, namun memiliki potensi luar biasa untuk mendorong kemajuan ekonomi digital. Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi digital di berbagai sektor,” ujar Meutya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

